BerandaArtikelMemahami Lisensi Network Access Provider (NAP): Fungsi, Proses Pengajuan, dan Perbedaannya dengan ISP
article-image

11 August 2025

Memahami Lisensi Network Access Provider (NAP): Fungsi, Proses Pengajuan, dan Perbedaannya dengan ISP

Di tengah pertumbuhan infrastruktur digital dan penetrasi internet yang semakin luas di Indonesia, kebutuhan terhadap penyedia layanan telekomunikasi yang legal dan terlisensi semakin krusial. Dua jenis lisensi utama dalam sektor ini adalah NAP (Network Access Provider) dan ISP (Internet Service Provider). Meski keduanya terdengar mirip, keduanya memiliki peran dan cakupan layanan yang berbeda dalam ekosistem telekomunikasi.

Artikel ini akan membahas secara mendalam apa itu lisensi NAP, apa fungsinya, bagaimana cara mengajukannya, serta apa bedanya dengan lisensi ISP.

Apa itu Lisensi Network Access Provider (NAP)?

NAP (Network Access Provider) adalah entitas yang memiliki izin resmi dari pemerintah untuk menyediakan layanan akses dan infrastruktur jaringan tertutup (private network) baik domestik maupun internasional. NAP tidak menjual layanan internet langsung ke pengguna akhir (end-user), tetapi lebih fokus pada penyediaan konektivitas jaringan antar lokasi, antar pusat data, atau konektivitas ke jaringan internasional.

Dalam praktiknya, NAP biasanya:

  • Menyediakan backhaul jaringan

  • Mengelola interkoneksi antar operator

  • Menjual bandwidth internasional (IP Transit) ke ISP atau perusahaan besar

  • Menyediakan jaringan leased line, MPLS, hingga konektivitas antar data center

Dengan kata lain, NAP adalah tulang punggung infrastruktur jaringan, sedangkan ISP berada di ujung yang langsung berhubungan dengan pelanggan.

Fungsi Utama NAP

  1. Membangun Infrastruktur Jaringan
     NAP berperan dalam membangun jaringan kabel serat optik, sistem transmisi, hingga gateway internasional.

  2. Mendistribusikan Koneksi
     Mereka menjadi distributor bandwidth atau jalur komunikasi ke berbagai penyedia layanan internet (ISP), korporasi, atau pemerintah.

  3. Menjaga Redundansi Jaringan Nasional
     Karena cakupannya luas dan biasanya bersifat antarwilayah atau internasional, NAP sangat penting dalam memastikan kestabilan dan redundansi jaringan di Indonesia.

Perbedaan NAP dan ISP

Aspek

NAP (Network Access Provider)

ISP (Internet Service Provider)

Target Layanan

Korporasi, operator, pemerintah

Pengguna akhir (rumah, UKM, dll)

Fungsi Utama

Penyedia konektivitas dan jaringan

Penyedia akses internet

Contoh Layanan

IP Transit, MPLS, leased line

Broadband internet, WiFi, paket data

Hubungan ke End-User

Tidak langsung

Langsung ke pelanggan

Infrastruktur

Biasanya membangun jaringan backbone

Menggunakan jaringan sendiri atau sewa dari NAP

Jadi, meskipun sama-sama penyedia layanan jaringan, NAP lebih berperan di sisi infrastruktur dan hulu, sementara ISP berada di hilir yang melayani masyarakat secara langsung.

Bagaimana Cara Mengajukan Lisensi NAP di Indonesia?

Untuk dapat beroperasi sebagai NAP secara legal, perusahaan wajib memperoleh Izin Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup (Fixed Network Access License) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. Prosesnya mencakup beberapa tahap:

1. Persiapan Dokumen Legal

Beberapa dokumen penting yang wajib disiapkan:

  • Akta pendirian dan perubahan perusahaan

  • NPWP badan usaha

  • TDP/NIB (Nomor Induk Berusaha)

  • Surat keterangan domisili

  • Proposal bisnis dan rencana pembangunan jaringan

2. Pengajuan Melalui OSS

Seluruh permohonan lisensi dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS):

  • Akses situs oss.go.id

  • Buat akun dan pilih jenis izin sesuai kategori

  • Lengkapi formulir dan unggah dokumen pendukung

3. Penilaian Teknis dan Administratif

Kominfo akan melakukan evaluasi terkait:

  • Kelengkapan dokumen

  • Kelayakan teknis jaringan yang diajukan

  • Kesesuaian dengan Rencana Induk Telekomunikasi Nasional

4. Surat Izin Terbit

Jika disetujui, Kominfo akan menerbitkan:

  • SK Penyelenggaraan Jaringan Tetap Tertutup

  • Sertifikat Izin Operasi (yang berlaku selama jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang)

Tanggung Jawab Pemegang Lisensi NAP

Setelah memperoleh izin, perusahaan wajib:

  • Menyampaikan laporan berkala kepada Kominfo

  • Menjaga kualitas layanan sesuai standar QoS (Quality of Service)

  • Memastikan jaringan aman dari pelanggaran atau penyalahgunaan

  • Memberikan akses penyadapan bila diperlukan oleh aparat hukum (sesuai UU ITE)

Kapan Perusahaan Memilih NAP daripada ISP?

  • Saat ingin menyediakan layanan antar kantor (misalnya antar cabang bank atau kantor pemerintah)

  • Saat ingin membangun layanan IP Transit internasional

  • Untuk perusahaan yang menyediakan konektivitas ke platform cloud, CDN, atau data center

  • Untuk membangun ekosistem komunikasi yang tidak bergantung pada penyedia internet ritel

Lisensi Network Access Provider (NAP) adalah bagian penting dari infrastruktur digital nasional. Dengan peran utamanya di bidang konektivitas dan distribusi jaringan, NAP memastikan bahwa layanan internet dan komunikasi di Indonesia dapat berjalan lancar, stabil, dan menjangkau luas.

Berbeda dari ISP yang melayani pelanggan akhir, NAP bekerja di balik layar untuk menyediakan jalan tol digital bagi berbagai layanan internet dan data. Untuk mendapatkan lisensi ini, perusahaan harus mengikuti prosedur resmi dari Kominfo melalui OSS, dengan pemenuhan dokumen legal dan teknis yang lengkap.

Apakah informasi ini membantu?

Related Article