BerandaArtikelDigital Citizenship Indonesia, Bisakah Tingkatkan Literasi Keamanan?
article-image

10 November 2022

Digital Citizenship Indonesia, Bisakah Tingkatkan Literasi Keamanan?

Istilah digital citizenship, mungkin masih asing terdengar di telinga sebagian kita. Mari kita kupas di sini, apa itu digital citizenship sesungguhnya!

Konsep digital citizenship alias kewarganegaraan digital, semakin mencuat seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi dan internet, didukung oleh keberadaan berbagai situs jaringan. Ratusan juta orang di berbagai belahan dunia saat ini mengandalkan keberadaan situs jaringan sebagai forum interaksi digital pribadi. Pesatnya perkembangan penggunaan internet dan situs jaringan di Indonesia, setidaknya terbukti dengan semakin banyaknya masyarakat yang mengadopsi teknologi, menimbulkan isu tersendiri dalam hal digital citizenship.

Pada konteks ini, digital citizenship mengacu pada kualitas perilaku individu ketika berinteraksi di dunia maya, terutama di jejaring sosial, melalui perilaku yang bertanggung jawab sesuai dengan norma dan etika yang berlaku. Digital citizenship mengacu pada kemampuan untuk mengarahkan dan memantau perilaku dalam penggunaan teknologi, termasuk keselamatan, etika, norma, dan budaya.

Orang yang memiliki pemahaman utuh mengenai digital citizenship, secara paralel juga akan memiliki literasi keamanan siber yang baik. Kita dapat menggunakan teknologi informasi dengan aman tanpa merugikan atau membahayakan keselamatan diri kita sendiri atau orang lain. Pada sisi lain, kita berkomunikasi di jejaring sosial dengan tetap memperhatikan etika dengan mengacu pada norma-norma internal, nasional, dan global.

Tentu saja, menjadi warga digital yang sehat dan bermartabat tidak terjadi dengan sendirinya dan ada proses edukasi yang diperlukan. Kita harus belajar cara mengakses berbagai informasi dengan benar melalui Internet dan cara berkomunikasi secara beradab di situs jaringan yang mereka akses.

Hal yang memprihatinkan akhir-akhir ini, Laporan Digital Civility Index dari Microsoft (survei yang mengukur tingkat kesantunan digital yang dimiliki pengguna internet di seluruh dunia saat berkomunikasi dan berinteraksi di dunia maya) menunjukkan  fakta bahwa Indonesia berada di urutan terbawah, dengan nilai DCI yang lebih rendah 8 poin dari nilai sebelumnya (per tahun 2020).

Rendahnya nilai DCI Indonesia langsung terbukti tak lama setelah Microsoft mempublikasikan temuannya tersebut. Akun media sosial Microsoft dibanjiri kritik dan kata-kata kotor lainnya dari netizen Indonesia, memaksa Microsoft menutup kolom komentar. Seakan masyarakat Indonesia benar-benar melupakan semua nilai etika yang ada di ruang fisik saat berinteraksi di dunia maya.

Komunikasi via text di perangkat digital, kehilangan etika dan kesopanan yang biasanya muncul di ruang fisik. Mengapa ini bisa terjadi? Salah satu alasannya adalah banyak masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya memahami bagaimana menjadi masyarakat digital yang baik.

Mari berproses bersama menuju digital citizenship yang lebih baik. Ingatlah bahwa kewarganegaraan digital yang baik tidak hanya membuat dunia maya lebih nyaman dan aman, tetapi juga memberdayakan Anda untuk merangkul dan berkembang di dunia baru ini.

Keamanan siber dan etika sosial digital merupakan fondasi dasar untuk membangun dunia siber yang aman dan nyaman di Indonesia, sehingga kesadaran masyarakat akan hal tersebut perlu dibangkitkan. Mari konsultasikan isu digital citizenship maupun keamanan siber dalam organisasi Anda dengan Telkom DWS!

Apakah informasi ini membantu?

Related Article